Manakah yang merupakan kata baku, dekret atau dekrit?
Manakah penulisan yang benar, dekrit atau dekret?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang benar adalah dekret. Kata dekrit yang selama ini sering digunakan tidak termasuk ke dalam kata baku.
Kata yang benar dan baku adalah dekret.
Penulisan yang benar adalah dekret.
Arti kata dekret menurut KBBI adalah:
keputusan, ketetapan, atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara (presiden), pengadilan, dan sebagainya.
Turunan kata dekret :
mendekretkan artinya adalah mengeluarkan dekret, memutuskan, atau menetapkan.
Kata ini diserap ke bahasa Indonesia dari bahasa Inggris dengan kata yang sama yaitu, decreet.
Contoh kalimat dengan menggunakan kata :
Dekret Presiden dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 5 Juli 1959 lalu.
ConversionConversion EmoticonEmoticon